Beranda Hukum & Kriminal Laporan Percepatan Reformasi Polri kepada Presiden RI

Laporan Percepatan Reformasi Polri kepada Presiden RI

KPRP Serahkan Laporan

46
0
Ilustrasi

Saksi Publik Jakarta — 31 Mei 2026 ,Pada Bulan Maret 2026 Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) telah menyampaikan Laporan Komisi Percepatan Reformasi Polri kepada Presiden Republik Indonesia. Ketua komisi Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, S.H., M.H. Sedangkan Ketua Tim Pokja Percepatan Reformasi Polri , LaOde Muhammad Syarif, S.H., LL.M., Ph.D., menegaskan bahwa laporan ini disusun sebagai bentuk akuntabilitas serta dorongan percepatan penguatan institusi Polri.

Dalam penyampaian laporannya, KPRP menekankan bahwa Polri adalah abdi utama nusa dan bangsa filosofi luhur yang harus menjadi dasar perilaku serta orientasi pelayanan setiap anggota. Hal tersebut tercermin dalam keseharian tugas kepolisian, termasuk melalui simbol pada atribut dinas harian.

Pada dada kiri anggota Polri terdapat tanda kewenangan, sementara pada topi penutup kepala terpampang lambang Polri, yang pada keduanya terselip tulisan “Rastra Sewakottama”. Makna filosofis tersebut, menurut KPRP, menegaskan bahwa insan Bhayangkara harus menempatkan dirinya sebagai abdi masyarakat dengan orientasi tugas yang ditujukan untuk melayani masyarakat, bukan sebagai alat kekuasaan atau untuk kepentingan di luar pelayanan publik.

KPRP juga menegaskan bahwa Polri sejatinya adalah pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, serta harus senantiasa menempatkan kepentingan masyarakat (citizen centric) sebagai prinsip utama dalam setiap langkah penyelenggaraan tugas.

Polri Bersama Masyarakat
Polri Bersama Masyarakat

KPRP dibentuk pada 7 November 2025 melalui Keputusan Presiden Nomor 26 Tahun 2025 tentang Komisi Percepatan Reformasi Polri. Pembentukan komisi ini menjadi bagian dari upaya strategis untuk memperkuat institusi Polri, yang dinilai memiliki peran fundamental dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Dengan dasar tersebut, KPRP menjalankan mandatnya melalui proses pengumpulan data, pengolahan informasi, hingga penyusunan analisis untuk menghasilkan pemetaan kebutuhan reformasi secara lebih terukur.

Setelah seluruh informasi dan dokumen terkumpul, Komisi melakukan proses sintesis dan analisis secara sistematis. Seluruh materi yang dihimpun mencakup:

  • Transkrip verbatim dari setiap sesi pembahasan,
  • Notulensi,
  • Rekaman audio-visual, dan
  • dokumentasi lainnya yang relevan.

Selanjutnya, seluruh data dianalisis untuk memetakan dua kategori faktor utama, yaitu:

  1. Push factors (faktor pendorong percepatan reformasi)
    yaitu faktor-faktor yang mampu mempercepat proses transformasi dan memperkuat momentum perubahan.
  2. Pull factors (faktor penghambat implementasi perubahan)
    yaitu faktor-faktor yang berpotensi memperlambat pelaksanaan reformasi atau menimbulkan resistensi terhadap perubahan.

Pendekatan pemetaan tersebut dilakukan agar rekomendasi percepatan reformasi tidak hanya bersifat konseptual, tetapi dapat diarahkan pada aspek-aspek yang benar-benar menentukan keberhasilan implementasi di lapangan.

Humas Polri

KPRP menegaskan bahwa reformasi Polri harus menghasilkan perubahan yang nyata melalui perbaikan tata kelola, penguatan integritas, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Dengan semangat citizen centric, KPRP menggarisbawahi bahwa setiap langkah reformasi harus kembali pada jati diri Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan publik.

Komisi berharap laporan yang telah disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia dapat menjadi dasar pengambilan keputusan strategis serta mendorong langkah percepatan reformasi yang lebih efektif, konsisten, dan berkelanjutan.

Laporan Komisi Percepatan Reformasi Polri disampaikan kepada Presiden RI sebagai bagian dari komitmen untuk memperkuat institusi Polri dan mempertegas orientasi pelayanan kepada masyarakat. KPRP menegaskan bahwa reformasi bukan sekadar perubahan administratif, melainkan transformasi yang menyentuh karakter pengabdian, budaya kerja, dan komitmen pada kepentingan publik.

Penulis : Skamto99

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini