Beranda Daerah Tsunami Anggaran di Cilacap

Tsunami Anggaran di Cilacap

Alokasi Dana Desa 2026 Anjlok Drastis ke Angka Rp 98 Miliar

12
0
CILACAP, JAWA TENGAH — Sebanyak 269 desa di Kabupaten Cilacap kini menggantungkan harapan besar agar ada perubahan serta penyesuaian kebijakan terkait alokasi Dana Desa (DD) tahun anggaran 2026. Hal ini memuncak setelah alokasi transfer dari pemerintah pusat untuk kabupaten tersebut mengalami penurunan yang sangat signifikan.
Pada tahun anggaran 2025, Kabupaten Cilacap tercatat menerima pagu anggaran Dana Desa sebesar Rp 325,54 miliar. Namun, realisasi penyerapan anggaran tersebut terhenti di angka Rp 301,54 miliar. Selisih alokasi tersebut disebabkan oleh kendala administrasi di beberapa desa yang mengalami keterlambatan dalam penyampaian laporan pertanggungjawaban penyaluran Dana Desa Tahap I.
Kondisi tersebut diperparah dengan kondisi turunnya Dana Transfer Dana Desa pada alokasi tahun anggaran 2026. Memasuki tahun anggaran 2026, total Dana Desa yang dialokasikan untuk 269 desa di Kabupaten Cilacap merosot tajam menjadi hanya Rp 98 miliar.
Penurunan drastis hingga lebih dari 60 persen ini dinilai menjadi hantaman keras bagi efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di tingkat desa.

“Penurunan alokasi ini ibarat tsunami anggaran bagi desa-desa di Cilacap. Kami semua tahu bahwa sebagian besar desa masih sangat bergantung pada dana transfer APBN untuk menjalankan program pembangunan. Jika angkanya turun sedrastis ini, banyak agenda prioritas seperti perbaikan jalan desa, ketahanan pangan, hingga program penanganan stunting terancam mandek,” ujar salah satu perwakilan Perwakilan Perangkat Desa Kabupaten Cilacap.
Ia menambahkan, kendala ini seharusnya menjadi bahan evaluasi, tentunya pemotongan alokasi secara masif akan merugikan masyarakat luas.

Pemerintah desa di Cilacap berharap Pemerintah Kabupaten Cilacap bersama instansi terkait dapat menjembatani komunikasi dengan Pemerintah Pusat dan Kementerian Keuangan guna mencari solusi atau pengajuan alokasi insentif penyeimbang pada perubahan anggaran mendatang mengingat masih banyak desa yang belum membangun Gerai KDKMP.Apakah Desa desa tersebut ikut menanggung Pengembalian Agrinas Ke Danantara ?
( Sp/Redaksi )

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini