Beranda Daerah PEMERINTAH DESA JAMBUSARI ALIRKAN DANA DESA 2026 UNTUK PENGECATAN GEDUNG PENDOPO DAN...

PEMERINTAH DESA JAMBUSARI ALIRKAN DANA DESA 2026 UNTUK PENGECATAN GEDUNG PENDOPO DAN KANTOR

PEMERINTAH DESA JAMBUSARI ALIRKAN DANA DESA 2026 UNTUK PENGECATAN GEDUNG PENDOPO DAN KANTOR

48
0
Pendopo Jambusari
Pendopo Jambusari

Saksi Publik Cilacap, 26 Mei 2026 – Pemerintah Desa Jambusari, Kecamatan Jeruklegi, Kabupaten Cilacap, mulai merealisasikan penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026 melalui kegiatan pengecatan Gedung Pendopo dan Kantor Desa. Kegiatan pembangunan dan pemeliharaan fasilitas umum ini telah resmi dimulai dan informasinya telah dipublikasikan secara terbuka melalui papan kegiatan di lokasi proyek.

Berdasarkan data yang tertera pada papan informasi kegiatan, pekerjaan ini bernilai anggaran Rp25.000.000, bersumber sepenuhnya dari Dana Desa Tahun 2026, dengan volume pekerjaan sebanyak 1 paket dan direncanakan selesai dalam waktu 30 hari kerja. Pelaksanaan kegiatan ini dipercayakan kepada Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Jambusari yang diketuai oleh Rusmanto, di bawah arahan dan tanggung jawab Kepala Desa Jambusari, Sukhad.

Kepala Desa Jambusari, Sukhad, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemeliharaan aset desa agar fasilitas pelayanan kepada masyarakat tetap terjaga kebersihan, keindahan, dan kenyamanannya. “Gedung pendopo dan kantor desa adalah wajah pelayanan kami. Dengan kondisi yang bersih dan terawat, kami berharap dapat memberikan kenyamanan lebih bagi warga yang datang berurusan maupun berkegiatan di desa,” ujar Sukhad, Selasa (26/5/2026).

Ia menegaskan, seluruh proses perencanaan, penganggaran hingga pelaksanaan dilakukan sesuai aturan dan prinsip transparansi. Hal ini dibuktikan dengan terpasangnya papan nama kegiatan yang memuat rincian lengkap nilai anggaran, sumber dana, waktu pelaksanaan hingga nama pelaksana, sehingga dapat dipantau langsung oleh seluruh warga masyarakat.

Sementara itu, Ketua TPK Desa Jambusari, Rusmanto, menyampaikan komitmennya untuk mengerjakan kegiatan ini dengan sebaik-baiknya, tepat waktu, dan sesuai spesifikasi yang telah ditetapkan. “Kami bertanggung jawab penuh atas pelaksanaan ini, akan kami kerjakan dengan sungguh-sungguh agar hasilnya maksimal dan bermanfaat bagi desa,” tegasnya.

Warga Desa Jambusari menyambut baik langkah pemerintah desa yang dinilai terbuka dan akuntabel dalam mengelola keuangan desa. Keterbukaan informasi yang ditunjukkan dengan adanya papan kegiatan menjadi bukti nyata komitmen desa dalam menjaga kepercayaan publik.

Diharapkan, selesainya pengecatan ini dapat meningkatkan semangat kerja perangkat desa serta kenyamanan masyarakat dalam mengakses berbagai layanan publik yang tersedia di kantor desa. Pemerintah Desa Jambusari juga berkomitmen akan terus memprioritaskan pembangunan dan pemeliharaan fasilitas yang bersifat langsung melayani kepentingan umum.(Mugi Ir)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini