Saksi Publik Banteran, 18 Juli 2026 – Pemerintah Desa Banteran, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, resmi melaksanakan kegiatan peningkatan Lapangan Desa (Gebang Sari) yang berlokasi di RT 1 RW 2 Dusun I Desa Banteran. Kegiatan ini dibiayai sepenuhnya dari Dana Bagi Hasil Pajak dengan total anggaran Rp354.093.000,- dan direncanakan selesai dalam waktu 30 hari kerja.
Kepala Desa Banteran, Yulianto, menyampaikan bahwa perbaikan lapangan ini merupakan wujud komitmen pemerintah desa untuk memenuhi kebutuhan sarana publik sekaligus mendukung kegiatan olahraga, kegiatan kemasyarakatan, serta acara adat dan keagamaan warga setempat.
“Lapangan Gebang Sari adalah pusat aktivitas warga Dusun I dan sekitarnya. Melalui peningkatan ini, kami berharap fasilitas menjadi lebih layak, aman, dan nyaman digunakan anak-anak bermain, pemuda berolahraga, serta seluruh warga berkumpul dalam berbagai kegiatan bersama,” ujar Yulianto di lokasi kegiatan, Sabtu (18/7).
Kegiatan ini dikerjakan dengan sistem swakelola yang melibatkan peran aktif warga masyarakat, sehingga selain efisien juga dapat menyerap tenaga kerja lokal. Seluruh proses pelaksanaan akan diawasi secara transparan oleh perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta perwakilan masyarakat untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai rencana, tepat waktu, dan berkualitas baik.

Pemerintah desa berharap masyarakat turut menjaga keamanan dan kelancaran pekerjaan selama proses berlangsung, serta bersama-sama merawat fasilitas yang telah dibangun agar dapat bermanfaat dalam jangka panjang bagi seluruh warga Desa Banteran.(Mugi Ir)








