Menolak Bayang-Bayang Demokrasi Illiberal, Ormas Islam dan Masa Depan Demokrasi Pancasila
Oleh: Saksi Publik
Gelombang regresif demokrasi global (democratic regression) tidak lagi bekerja melalui kudeta militer yang berdarah-darah, melainkan lewat manipulasi konstitusional yang sangat halus. Lanskap politik abad ke-21 melahirkan fenomena paradoks: illiberal democracy. Dalam sistem ini, prosedur demokrasi seperti Pemilihan Umum tetap diselenggarakan secara megah dan berkala, namun secara perlahan substansi utama demokrasi seperti kebebasan sipil, hak-hak minoritas, dan independensi peradilan digerogoti dari dalam oleh rezim terpilih.
Pertanyaan krusial bagi Indonesia hari ini adalah: di manakah posisi tatanan politik nasional kita di tengah ancaman illiberalization ini? Dan sejauh mana benteng sosial masyarakat sipil khususnya Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Islam mampu bertahan mempertahankan substansi Demokrasi Pancasila dari bahaya pengeroposan prosedural?

Anatomi Demokrasi Illiberal vs. Demokrasi Liberal
Untuk memahami ancaman ini secara jernih, kita harus membedakan secara tajam antara Illiberal Democracy dan Liberal Democracy. Teoretikus politik Fareed Zakaria melayangkan alarm sejak lama bahwa demokrasi elektoral tanpa liberalisme konstitusional adalah pemicu erosi kebebasan.
| Dimensi | Demokrasi Illiberal | Demokrasi Liberal |
| Sifat Pemilu | Formal/Prosedural, tidak setara, penuh rekayasa instrumen hukum. | Substansial, kompetitif, jujur, serta memberikan kesetaraan peluang. |
| Kekuasaan Eksekutif | Sangat dominan, meminimalisasi checks and balances. | Tergoyahkan oleh pengawasan ketat legislatif & peradilan independen. |
| Ruang Sipil | Kebebasan pers dan oposisi dibatasi secara hukum atau intimidasi halus. | Perlindungan mutlak terhadap kebebasan berpendapat & hak individu. |
| Supremasi Hukum | Hukum dijadikan alat kekuasaan (rule by law). | Keadilan berlandaskan supremasi hukum (rule of law). |
Sementara itu, Indonesia meletakkan dasar fondasinya pada Demokrasi Pancasila. Sebagaimana dirumuskan oleh Mohammad Hatta, Demokrasi Pancasila bukan sekadar adopsi mentah atas individualisme Barat (Demokrasi Liberal), bukan pula pemusatan kekuasaan otokratis (Illiberal). Bung Hatta menegaskan bahwa demokrasi Indonesia ditopang oleh tiga pilar utama: kedaulatan rakyat, kekeluargaan, dan gotong royong. Demokrasi ini menuntut keadilan sosial sebagai muara, bukan sekadar kemenangan mayoritas atas minoritas di kotak suara.
Ancaman ‘Illiberal’ dan Paradoks Peran Agama
Kritikus Barat kerap berasumsi bahwa bangkitnya kesadaran agama dalam ruang publik akan selalu berbanding lurus dengan menguatnya otoritarianisme atau sikap illiberal. Agama sering dituding sebagai pemantik sektarianisme yang mempercepat regresi demokrasi. Namun, realitas empiris di Indonesia mematahkan stereotip reduktif tersebut.
“Ada yang mengatakan tidak bisa [agama mendukung demokrasi]. Tapi bukan berarti agama tidak bisa menjadi pendukung yang baik dalam hal peace building. Kalau tidak bisa menerima demokrasi secara sempurna, bukan berarti demokrasi itu bisa ditinggalkan,” tegas Prof. Dr. Dzuriyatun Toyibah, M.A., Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.Pernyataan Prof. Dzuriyatun Toyibah dalam forum diskusi di Jakarta baru-baru ini menggarisbawahi posisi strategis Islam Indonesia. Di saat negara berpotensi tergelincir ke arah ke arah illiberalism ditandai dengan melemahnya kontrol atas eksekutif dan terkooptasinya lembaga hukum ,ormas keagamaan seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, dan elemen gerakan sipil Islam lainnya justru tampil sebagai benteng pertahanan sosial.

Kekuatan Inkorporatif dan Wasathiyah di Akar Rumput
Mengapa ormas Islam di Indonesia mampu menjadi penyeimbang yang progresif? Jawabannya terletak pada dua kapasitas utama:
-
Kekuatan Inkorporatif dan Wasathiyah Islam Indonesia memiliki tradisi panjang dalam mengintegrasikan nilai-nilai keagamaan dengan komitmen kebangsaan. Konsep wasathiyah (moderasi) bukan slogan hampa, melainkan instrumen diplomasi kebudayaan yang mentransformasikan ruang publik menjadi arena dialog, keadilan sosial, dan perlindungan hak-hak sipil.
-
Pendampingan Akar Rumput (Grassroot Resilience) Ketika jangkauan institusi negara mengalami kelumpuhan atau keterbatasan dalam mewujudkan keadilan distributif, ormas keagamaan hadir menyediakan jaring pengaman sosial mulai dari pendidikan, layanan kesehatan, hingga advokasi hukum rakyat kecil.
Ormas Islam di Indonesia tidak hanya bergerak di level domestik, melainkan juga memanfaatkan ruang publik internasional untuk menyuarakan solidaritas kemanusiaan global dan penegakan hak asasi manusia. Ini menunjukkan bahwa nilai keagamaan yang dihayati secara inklusif justru memperkuat kebebasan sipil, bukan memberangusnya.
Merawat Demokrasi Pancasila dari Bawah
Ancaman illiberal democracy adalah kenyataan telanjang yang sedang mengetuk pintu republik. Ketika prosedur pemilu berisiko dijadikan sekadar “stempel legitimasi” bagi konsolidasi kekuasaan oligarkis, kita membutuhkan kekuatan penyeimbang yang mengakar kuat di masyarakat.
Demokrasi Pancasila tidak boleh dibiarkan terdegradasi menjadi sekadar ritual prosedural hampa makna. Pengalaman sejarah Indonesia membuktikan bahwa ketika negara mengalami disorientasi, masyarakat sipil berbasis agama di tingkat akar rumput adalah benteng terakhir yang menjaga komitmen kebangsaan dan merawat keberagaman. Menjaga ruang gerak dan independensi ormas keagamaan yang progresif-inklusif adalah kunci agar Indonesia tidak terjerembet ke dalam perangkap demokrasi illiberal.








