Cilacap 26/6/2026-Pemerintah Desa Karangsembung, Kecamatan Nusawungu, Kabupaten Cilacap melaksanakan kegiatan Rehabilitasi Ringan Kantor Desa pada Tahun Anggaran 2026. Pekerjaan ini berlokasi di Jalan Atmo Sumitro Nomor 236, Dusun Sidasari RT 01 RW 03.
Kepala Desa Karangsembung,Tarman, menjelaskan kegiatan ini dibiayai dari Bantuan Khusus (Bansus) Kabupaten Cilacap sebesar Rp99.984.000,- dan didukung swadaya masyarakat sebesar Rp3.000.000,-, sehingga total anggaran mencapai Rp102.984.000,-. Pekerjaan berupa perbaikan 1 unit bangunan kantor desa dilaksanakan secara swakelola oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Karangsembung yang diketuai oleh Ulfi.
“Kantor desa adalah pusat pelayanan dan administrasi warga. Melalui perbaikan ini, kami ingin menciptakan ruang kerja yang lebih layak, nyaman, dan tertata agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih cepat, rapi, dan maksimal,” ujar Kades Tarman.
Pemerintah desa mengajak seluruh warga untuk mengawasi jalannya pekerjaan agar berjalan sesuai rencana, berkualitas, dan bermanfaat dalam jangka panjang untuk kemajuan tata kelola pemerintahan Desa Karangsembung,(Mugi Ir)








