Saksi Publik Cilacap-Kamis 25/6/2026,Pemerintah Desa Mernek, Kecamatan Maos, Kabupaten Cilacap resmi memulai pelaksanaan kegiatan peningkatan jalan desa di Jalan H.M Nur, Dusun Mernek pada tahun anggaran 2026. Kegiatan ini dibiayai sepenuhnya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Cilacap dengan nilai total Rp105.300.000,-.
Kepala Desa Mernek, H. Bustanul Arifin, S.H menyampaikan bahwa perbaikan jalan ini memiliki panjang 212 meter dan lebar 3,5 meter. Pekerjaan dikelola secara swakelola oleh Tim Pelaksana Swakelola (TPS) yang diketuai oleh Turyamin, dengan target penyelesaian selama 60 hari kerja.

“Jalan ini merupakan jalur utama yang menghubungkan permukiman warga dan pusat kegiatan warga sehari-hari. Dengan perbaikan ini, kami berharap akses transportasi menjadi lebih lancar, aman, dan dapat menunjang kegiatan ekonomi serta mobilitas warga Desa Mernek,” ujar Kepala Desa.
Masyarakat setempat menyambut baik kegiatan ini. Mereka berharap pekerjaan dapat berjalan sesuai jadwal, hasilnya berkualitas, dan bermanfaat dalam jangka panjang untuk kemajuan Desa Mernek.(Mugi ir)








