Beranda Ekonomi Realisasi Subsidi dan Kompensasi Hingga Agustus 2025

Realisasi Subsidi dan Kompensasi Hingga Agustus 2025

Realisasi Subsidi dan Kompensasi Hingga Agustus 2025

213
0

Saksi Publik Jakarta, 30 September 2025 — Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus berupaya mengoptimalkan peran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebagai instrumen utama dalam menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas harga barang. Hingga 31 Agustus 2025, realisasi subsidi dan kompensasi telah mencapai Rp218 triliun, atau 43,7 persen dari pagu yang ditetapkan.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan informasi tersebut dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR di Jakarta. Ia menjelaskan bahwa pagu subsidi dan kompensasi untuk tahun 2025 sebesar Rp498,8 triliun, dengan realisasi yang mencerminkan upaya pemerintah dalam menjaga kesejahteraan masyarakat.

Pengaruh Fluktuasi Harga dan Nilai Tukar

Menkeu menguraikan bahwa realisasi subsidi dan kompensasi dipengaruhi oleh beberapa faktor, termasuk fluktuasi Indeks Harga Minyak Mentah (ICP), depresiasi nilai tukar rupiah, dan peningkatan volume barang bersubsidi. Meskipun telah dilakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) dan tarif listrik sejak 2022, sebagian besar harga jual masih belum mencapai tingkat keekonomian.

Pemerintah tetap memberikan subsidi untuk menanggung selisih antara harga keekonomian dan harga yang dibayar masyarakat. Contohnya, untuk Pertalite, masyarakat membayar Rp10.000 per liter dari harga ekonomian Rp11.700, sehingga APBN menanggung Rp1.700 per liter. Demikian pula, untuk solar dan LPG, subsidi yang diberikan mencapai 43% dan 70% dari harga keekonomian, masing-masing.

Peningkatan Konsumsi Barang Bersubsidi

Data menunjukkan adanya peningkatan konsumsi barang bersubsidi hingga Agustus 2025. Konsumsi BBM tumbuh sekitar 3,5%, LPG 3 kg meningkat 3,6%, pelanggan listrik bersubsidi tumbuh 3,8%, dan pupuk mengalami peningkatan sebesar 12,1%.

Menkeu menekankan bahwa peningkatan ini menunjukkan bahwa subsidi menjadi instrumen penting untuk menjaga kestabilan harga dan daya beli masyarakat. Namun, ia juga mengingatkan perlunya perhatian agar penyaluran subsidi lebih terkendali dan tepat sasaran. Baca Juga : https://www.kemenkeu.go.id

Menteri Keuangan

Tanggapan dari Imam Pasek Foundation

Menyikapi pernyataan Menkeu, Jubir Imam Pasek dari Pasek Foundation, mengungkapkan bahwa peningkatan serapan subsidi menunjukkan efektivitas kebijakan dalam menurunkan harga dan meningkatkan daya beli. Namun, ia juga menyoroti pentingnya memastikan bahwa subsidi dinikmati sesuai regulasi oleh penerima manfaat yang berhak.

“Subsidi yang efektif memungkinkan masyarakat membeli barang atau jasa yang dibutuhkan dengan harga terjangkau, sehingga meningkatkan kesejahteraan mereka. Kami berharap tak ada lagi penyelewengan atau kebocoran barang subsidi,” pungkasnya.

Panorama Cipari Cilacap

Dengan demikian, pemerintah diharapkan dapat terus melakukan evaluasi dan perbaikan dalam pelaksanaan program subsidi agar lebih tepat sasaran, berkeadilan, dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.

Penulis : ( Iwenk Ascilla )

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini