Beranda Nasional Mengakhiri Era “Ban Serep”: Wacana Pilkada Tanpa Wakil Kepala Daerah Mengemuka

Mengakhiri Era “Ban Serep”: Wacana Pilkada Tanpa Wakil Kepala Daerah Mengemuka

Wacana Pilkada Tanpa Wakil Kepala Daerah Mengemuka

13
0
SAKSI PUBLIK JAKARTA 07 AGUSTUS 2026 — Dinamika politik nasional kembali dihangatkan oleh wacana krusial terkait tata kelola pemilihan kepala daerah (Pilkada). Usulan untuk menghapus pemilihan wakil kepala daerah secara langsung kini menjadi sorotan publik, memicu respons tegap dari fraksi-fraksi besar di DPR hingga lembaga pemerhati demokrasi.

Usulan Fraksi PKB: Wakil Cukup Ditunjuk, Bukan Sekadar Vote Getter

Gagasan ini pertama kali dilemparkan oleh Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKB, Muhammad Khozin. Ia menilai sistem Pilkada saat ini kerap menempatkan posisi wakil kepala daerah sebatas alat pemenang suara (vote getter), yang setelah terpilih justru kehilangan peran strategis.
“Solusi yang kedua seperti apa? Perbaiki Undang-Undang Pilkada-nya. Kita pilih saja kepala daerah tanpa wakil. Wakil kepala daerah cukup ditunjuk oleh kepala daerah. Ini biar tidak menjadi vote getter saja, kasihan wakil kepala daerah saat ini,” tegas Khozin.
Menurutnya, penunjukan wakil secara langsung oleh kepala daerah terpilih akan menciptakan efisiensi serta menyelaraskan kepemimpinan sejak awal masa jabatan.

PDIP : Jangan Parsial, Usulkan Pembentukan Pansus Evaluasi Total

Gayung bersambut, PDI Perjuangan (PDIP) merespons hangat munculnya wacana ini. Kendati demikian, PDIP mendesak agar DPR tidak melihat permasalahan ini secara terpisah atau parsial, melainkan melakukan evaluasi secara menyeluruh.
PDIP mendorong DPR untuk segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna mengkaji perbaikan UU Pemilu dan UU Pilkada secara utuh, menyeluruh, dan transparan bersama publik serta para pakar.
Menanggapi fenomena keretakan hubungan antara kepala daerah dan wakilnya, PDIP menyoroti bahwa inti masalah sejatinya terletak pada kejelasan tata kelola pemerintahan dan pembagian tugas. Evaluasi undang-undang secara komprehensif dianggap sebagai kunci untuk menyelesaikan akar masalah tersebut.

Analisis Toto Foundation, Bernalar dalam Berdemokrasi

Menanggapi wacana yang kian bergulir, Toto Foundation turut memberikan pandangan kritis. Lembaga ini menilai bahwa masyarakat dan regulator sudah saatnya bernalar secara jernih dalam melihat realitas perjalanan demokrasi di Indonesia.
Toto Foundation mengibaratkan posisi wakil kepala daerah saat ini layaknya “ban serep” yang sering kali tidak terpakai, tetapi memiliki potensi menimbulkan dinamika internal yang kontraproduktif.
“Kita memang seharusnya sudah harus bernalar bagaimana demokrasi ini berjalan. Mengingat banyak sekali permasalahan antara kepala daerah dengan wakilnya. Ya, memang ada yang kompak dan sejalan, tapi berpikirlah secara bijak,” ujar perwakilan Toto Foundation.
“Wakil kepala daerah ini lebih mirip ban serep jadi kalau bannya tidak gembes (bocor), ya serepnya tidak pernah terpakai selama 5 tahun. Nah, kemudian ‘serep’ ini bisa memiliki intrik. Alasan menyetujui atau tidak menyetujui jangan sebatas isu KPK atau OTT, tapi perlu bijak demi perubahan yang lebih baik. Kita bernegara harus bernalar.”

Menatap Masa Depan Demokrasi

Perdebatan mengenai posisi wakil kepala daerah ini menandai perlunya reformasi regulasi politik di Indonesia. Apakah sistem penunjukan langsung oleh kepala daerah terpilih akan menjadi solusi ampuh untuk menciptakan pemerintahan daerah yang harmonis dan efektif?
Masyarakat kini menunggu langkah konkret DPR dalam merespons desakan pembentukan Pansus dan pembacaan ulang arah revisi UU Pilkada mendatang.
( Penulis : Skamto )

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini