Saksi Publik Nusawungu, Cilacap – Pemerintah Desa Nusawangkal, Kecamatan Nusawungu, Kabupaten Cilacap, menggelar acara pelantikan perangkat desa baru pada hari ini, 14 Agustus 2025. Acara yang berlangsung khidmat ini bertempat di Balai Desa Nusawangkal dan dihadiri oleh Forkopincam, tokoh masyarakat, serta undangan lainnya.
Acara dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, diikuti dengan prosesi pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan perangkat desa oleh Kepala Desa Nusawangkal, Bapak Mukhyono. Perangkat desa yang dilantik meliputi unsur sekretariat, kepala urusan umum dan perencanaan, kepala seksi pelayanan, serta unsur kewilayahan.
Adapun nama-nama perangkat desa yang dilantik adalah:
1. Saudari Yeyen Ade Pratiwi sebagai Kepala Seksi Pelayanan Desa Nusawangkal
2. Saudari Markhatun Sholikhah sebagai Kepala Urusan Umum dan Perencanaan Desa Nusawangkal
3. Saudari Eli Kusno sebagai Kepala Dusun Karangsari Kulon
Bertindak sebagai saksi dalam acara pelantikan ini adalah Saudari Sigit Wahyudi selaku Ketua BPD dan Saudari Hari Mulyono selaku Ketua LPMD.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Nusawangkal, Bapak Mukhyono, menyampaikan ucapan selamat kepada perangkat desa yang baru dilantik. Beliau berharap agar para perangkat desa dapat menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya, serta memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
“Saya percaya, dengan semangat kebersamaan dan kerja keras, kita dapat mewujudkan Desa Nusawangkal yang lebih maju dan sejahtera,” ujar Bapak Mukhyono.
Saudari Yeyen Ade Pratiwi, selaku perwakilan dari perangkat desa yang dilantik, menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan. Beliau juga menyatakan komitmennya untuk bekerja keras dan memberikan yang terbaik bagi Desa Nusawangkal.
“Kami siap mengabdikan diri untuk kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat. Kami akan bekerja sama dengan seluruh elemen masyarakat untuk mewujudkan visi dan misi Desa Nusawangkal,” tutur Saudari Yeyen.
Acara pelantikan ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi peningkatan kinerja Pemerintah Desa Nusawangkal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dengan perangkat desa yang baru, diharapkan roda pemerintahan desa dapat berjalan lebih efektif dan efisien, serta mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan yang ada.
Penulis : Mugi Ir








