Saksi Publik- Cilacap ,Belum lama ini para pegiat desa merasa Suprise menyusul acara monitoring dan evaluasi yang digelar oleh Kecamatan Wanareja terhadap Desa desa di Kecamatan Wanareja. Acara ini berlangsung dengan gegap gempita dan penuh semangat. Namun, muncul pertanyaan penting, apakah kegiatan tersebut sudah sesuai dengan panduan yang tercantum dalam Peraturan Bupati Cilacap No 65 Tahun 2021?
Pentingnya Monitoring dan Evaluasi.Panduan tersebut menekankan bahwa monitoring dan evaluasi (monev) adalah usaha dan kegiatan yang bertujuan untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan desa yang akuntabel. Pengawasan menjadi esensial untuk menjamin bahwa semua kegiatan dilakukan secara efisien dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Pengawasan Keuangan Desa, misalnya, mencakup perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan secara elektronik. Tujuan dari pembinaan dan pengawasan ini adalah memastikan bahwa pengelolaan keuangan desa berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan.
Pembinaan dan Pengawasan oleh Camat.Dalam Pasal 20, dijelaskan bahwa camat bertanggung jawab dalam melakukan pembinaan untuk pengelolaan keuangan desa. Ini meliputi:
- Memberikan pedoman dan bimbingan tentang pelaksanaan pengelolaan keuangan desa.
- Memberikan bimbingan teknis terkait perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban APBDesa.
- Memberikan bimbingan dalam pelaksanaan administrasi keuangan desa.
Apakah Wanareja Sesuai SOP?
Meskipun acara yang diadakan sangat menarik, beberapa pihak, termasuk Toto Foundation, merasa bahwa cara pelaksanaan monitoring Kecamatan Wanareja tampak tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang seharusnya ada. Mereka mengemukakan bahwa mungkin Kecamatan Wanareja memiliki parameter dan acuan sendiri, yang sepertinya tidak didasarkan pada pedoman resmi.
Dengan gaya flamboyan yang terlihat dalam pelaksanaan acara, banyak netizen yang mengkritik dan menjadikan acara tersebut bahan lelucon. Hal ini menunjukkan bahwa kegiatan monev bisa melenceng dari tujuan utamanya.
Pemikiran Masyarakat
Pertanyaan besar muncul: apakah Kecamatan Wanareja sudah melampaui batas kewenangannya? Seorang konten kreator terkenal dari Kabupaten Banyumas pun berseloroh, “Mungkin Wanareja ingin menjadi konten kreator dengan desa-desa dijadikan talent mereka.” Ungkapan ini, meski bercanda, mencerminkan keprihatinan masyarakat terhadap kesesuaian tindakan pemerintah dengan regulasi yang berlaku.

Monitoring dan evaluasi adalah kegiatan penting untuk memastikan akuntabilitas dalam pengelolaan pemerintahan desa. Namun, gaya flamboyan tanpa rujukan yang jelas dapat menciptakan masalah dan menimbulkan kritik dari masyarakat. Semoga ke depannya, Kecamatan Wanareja dapat melakukan kegiatan yang lebih terarah dan sesuai dengan pedoman yang ada, demi kesejahteraan masyarakat desa.
Penulis : Admin








