Beranda Nasional ISNU Dorong Peran Nyata Berdayakan Umat

ISNU Dorong Peran Nyata Berdayakan Umat

79
0

Saksi Publik -Jakarta 5/2/2026 ,Pada tanggal 21 Januari 2026 Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar, yang akrab disapa Gus Menko, menerima audiensi dari Pengurus Pusat Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (PP ISNU). Dalam pertemuan tersebut, Gus Muhaimin menegaskan pentingnya kontribusi nyata dari sarjana NU dalam proses pemberdayaan masyarakat.

Tantangan Pemberdayaan Masyarakat

Gus Muhaimin mengungkapkan bahwa tantangan dalam pemberdayaan masyarakat saat ini memerlukan lebih dari sekadar kebijakan struktural. Ia mengajak semua pihak, terutama kalangan sarjana NU, untuk berkontribusi dengan intelektualitas, sosial, dan kultural. Menurutnya, sarjana NU memiliki posisi strategis sebagai jembatan antara kebijakan negara dan kebutuhan riil masyarakat.

“ISNU harus hadir sebagai penggerak perubahan sosial, bukan sekadar organisasi profesi,” ujarnya, menekankan pentingnya peran organisasi dalam dinamika masyarakat”.

Penguatan Kualitas Sumber Daya Manusia

Gus Muhaimin juga mendorong ISNU untuk aktif memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM) NU di tengah berbagai tantangan zaman, seperti disrupsi teknologi, ketimpangan sosial, dan kemiskinan struktural. Ia menyatakan bahwa penguatan kapasitas sarjana NU harus difokuskan pada kemandirian ekonomi, kepemimpinan sosial, serta inovasi berbasis keumatan.

“Pemberdayaan masyarakat membutuhkan pendekatan yang berakar pada nilai, ilmu pengetahuan, dan keberpihakan,” tambahnya.

Peran ISNU dalam Riset dan Pendampingan

ISNU, menurut Gus Muhaimin, dapat berkontribusi melalui riset terapan, pendampingan masyarakat, dan penguatan jejaring profesional. Hal ini sejalan dengan upaya untuk mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi masyarakat saat ini.

Audiensi Ketua DPW Se Indonesia dengan Presiden Prabowo

Selain perannya sebagai Menko, Gus Muhaimin juga menjabat sebagai Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Pada tanggal 4 Februari 2026, ia memimpin audiensi dengan Presiden Prabowo, yang dihadiri oleh Ketua DPW PKB se-Indonesia. Dalam audiensi tersebut, Gus Muhaimin menekankan pentingnya akses luas terhadap permodalan dan pengelolaan ekonomi yang lebih adil sesuai dengan amanat Pasal 33 UUD 1945.

Makna Pasal 33 UUD 1945

Pasal 33 UUD 1945 mengatur struktur ekonomi dan menekankan asas kekeluargaan serta demokrasi ekonomi. Ia menegaskan bahwa pengelolaan sumber daya vital harus dilakukan oleh negara untuk kemakmuran rakyat. Ini mencakup pengelolaan kekayaan alam dan cabang produksi penting, dengan prinsip keberlanjutan yang menjadi dasar dalam pembangunan ekonomi.

Dengan peran pentingnya, Gus Muhaimin meyakini bahwa kolaborasi antara pemerintah, sarjana, dan masyarakat sangat diperlukan untuk menciptakan perubahan yang signifikan dan berkelanjutan. Melalui langkah-langkah strategis dan kolaboratif, diharapkan pemberdayaan masyarakat dapat terwujud dengan lebih efektif.

Penulis : Adimin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini